Sabtu, 27 September 2014

KONSEP DASAR ETIKA UMUM

0

Konsep Dasar Etika Umum

1) Hati Nurani
Hati nurani adalah kemampuan manusia untuk melihat ke dalam dirinya, dan membedakan apa yang baik dan apa yang buruk. Lepas dari segala kekurangan dan cacatnya, manusia adalah mahluk yang mampu menentukan apa yang harus, yang baik, dilakukan, dan membuat keputusan berdasarkan pertimbangannya tersebut.
• Arti luas
   Hati nurani berarti kesadaran moral yang tumbuh dan berkembang dalam hati manusia
• Arti sempit
   Hati nurani berarti penerapan kesadaran moral di atas dalam situasi konkret

2) Shame culture dan guilt culture
Pada  tahun 1948 Ruth Benedict seorang antroplog  dalam bukunya yang berjudul  The Chrysanthemum and the Sword, memperkenalkan istilah Shame Culture (Budaya Malu) dan Guilt Culture (Budaya Bersalah) yang digunakan sebagai dikotomi pembagian  bagaimana pola pikir Barat  dan Timur.  Barat  di kategorikan sebagai guilt culture dimana  orang merasa  bersalah kalau melakukan sesuatu perbuatan yang salah sekalipun tidak ada yang melihat. Contohnya di Jerman dan negara negara Eropa Barat (kecuali Inggris), kalau anda naik kereta api dan bis dalam kota  tidak ada yang memeriksa apakah anda punya tiket atau tidak, tapi orang orang yang menggunakan moda transport tersebut tetap membeli tiket sesuai dengan tujuannya masing masing karena mereka merasa bersalah (guilt) kalau naik transportasi umum tidak membayar. Sebaliknya suatu bangsa  yang  menganut  shame culture, orang akan terus melakukan sesuatu  perbuatan  yang salah  dan merasa nyaman saja  dan akan merasa malu (shame) kalau ketahuan.

3) Kebebasan dan Tanggung Jawab
Kebebasan
Dalam KBBI bebas adalah lepas sama sekali (tidak terhalang, terganggu) Dalam filsafat pengertian kebebasan adalah Kemampuan manusia untuk menentukan dirinya sendiri. Kebebasan lebih bermakna positif, dan ia ada sebagai konsekuensi dari adanya potensi manusia untuk dapat berpikir dan berkehendak. Sudah menjadi kodrat manusia untuk menjadi mahluk yang memiliki kebebasan, bebas untuk berpikir, berkehandak, dan berbuat.
Lebih jauh, Kamus John Kersey mengartikan bahwa ‘kebebasan’ adalah sebagai ‘kemerdekaan, meninggalkan atau bebas meninggalkan.’ Artinya, semua orang bebas untuk tidak melakukan atau melakukan suatu hal. Menurut Black, ‘kebebasan’ diartikan sebagai sebuah kemerdekaan dari semua bentuk-bentuk larangan kecuali larangan yang telah diatur didalam undang-undang.
Tanggung Jawab
Tanggung jawab berarti bahwa orang tidak boleh mengelak bila diminta penjelasan tentang tingkah laku atau perbuatannya. Dalam tanggung jawab terkandung pengertian penyebab. Orang bertanggung jawab atas sesuatu yang disebabkan olehnya. Orang yang tidak menjadi penyebab suatu akibat maka dia tidak harus bertanggung jawab juga. Tanggung jawab bisa berarti langsung atau tidak langsung.

4) Nilai dan Norma
Nilai adalah sesuatu yang abstrak, bukan konkret. Nilai hanya bisa dipikirkan, dipahami, dan dihayati. Nilai juga berkaitan dengan cita-cita, harapan, keyakinan, dan hal-hal yang bersifat batiniah. Menilai berati menimbang, yaitu kegiatan manusia yang menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain untuk mengambil suatu keputusan.
Norma adalah aturan-aturan atau pedoman sosial yang khusus mengenai tingkah laku, sikap, dan perbuatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan di lingkungan kehidupannya. 

5) Hak dan Kewajiban
Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Contoh : hak mendapatkan pengajaran, hak mengeluarkan pendapat. 
Kewajiban adalah: Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggungjawab. Contohnya: melaksanakan tata tertib di sekolah, membayar SPP

6) Menjadi Manusia yang Baik
Tulus
Berbicaralah dengan ramah tamah dan sopan.
Hargailah orang lain
Sering-seringlah membantu orang lain
Bersyukur
Bertemanlah dengan siapapun
Janganlah memilih-milih teman, karena semua manusia di mata Allah SWT adalah sama
Receive less, Give More
Dalam hidup,harus lebih sering memberi daripada menerima. 


Jumat, 19 September 2014

KONSEP DASAR ETIKA UMUM

0

Konsep Dasar Etika Umum

a) Etika dan Moral
           Etika dan moral adalah hal yang sering dikait-kaitkan oleh masyarakat. Seringkali masyarakat salah mengartikannya dan menganggapnya sama. Akan tetapi, sesungguhnya mereka berbeda. Istilah “etika” berasal dari bahasa Yunani kuno. Dalam bentuk jamak, “ta etha” yang artinya adat kebiasaan
Istilah “moral” berasal dari bahasa Latin “mos” yang bentuk jamaknya “mores” yang berarti kebiasaan, adat.
           Sedangkan arti “moral” terbatas hanya pada arti pertama “etika”, yaitu nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.

b) Amoral dan Imoral
           Amoral berarti tidak berhubungan dengan konteks moral, di luar suasana etis, non-moral. Immoral berarti bertentangan dengan moralitas yang baik, secara moral buruk, tidak etis.

c) Etika dan Etiket
           Etika dan etiket memiliki arti yang berbeda. Etika adalah moral dan etiket berarti sopan santun.
Akan tetapi etika dan etiket memiliki persamaan.
1) Etika dan etiket menyangkut perilaku manusia;
2) Etika dan etiket mengatur perilaku manusia secara normatif.

Sedangkan perbedaan antara etika dan etiket tergambar dalam tabel berikut.
Etika
1) Etika tidak terbatas pada cara dilakukannya suatu perbuatan.
    Etika memberi norma tentang perbuatan itu sendiri; Contoh jangan mencuri!
2) Etika selalu berlaku walaupun tidak ada saksi mata;
3) Etika jauh lebih absolute;
4) Etika menyangkut manusia dari segi dalam.

Etiket
1) Menyangkut cara suatu perbuatan harus dilakukan manusia.
2) Etiket hanya berlaku dalam pergaulan. Jika tidak ada orang lain, etiket tidak berlaku;
3) Etiket bersifat relatif. Berbeda tempat dan budaya, bisa berbeda pula etiketnya;
4) Etiket hanya memandang manusia dari segi lahiriah.

d) Etika Sebagai Cabang Filsafat
             Etika merupakan cabang filsafat yang mengenakan refleksi serta metode pada tugas manusia dalam upaya menggali nilai-nilai moral atau -menerjemahkan berbagai nilai itu ke dalam norma-norma dan menerapkannya pada situasi kehidupan konkret.
Sebagai ilmu, etika mencari kebenaran dan sebagai filsafat, ia mencari keterangan (benar) yang sedalam-dalamnya. Sebagai tugas tertentu bagi etika, ia mencari ukuran baik-buruk bagi tingkah laku manusia.
             Sebagai ilmu dan filsafat, etika menghendaki ukuran yang umum, tidak berlaku untuk sebagian dari manusia, tetapi untuk semua manusia.

e) Peranan Etika Dalam Dunia Modern
Peranan Etika dalam Dunia Modern
1) Adanya pluralisme moral Adalah suatu kenyataan sekarang ini bahwa kita hidup dalam zaman yang semakin pluralistik, tidak terkecuali dalam hal moralitas.
2) Timbulnya masalah-masalah etis baru. Ciri lain yang menandai zaman kita adalah timbul masalah-masalh etis baru, terutama yang disebabkan perkembangan pesat dalam ilmu pengetahuan dan tekhnologi khusunya ilmu-ilmu biomedis;
3) Munculnya kepedulian etis yang semakin universal. Ciri nya adalah adanya suatu kepedulian etis yang semakin universal;
4) Hantaman gelombang modernisasi Kita sekarang ini hidup dalam masa transformasi masyarakat yang tanpa tanding.
5) Tawaran berbagai ideologi Proses perubahan social budaya dan moral yang terus terjadi, tidak jarang telah nmembawa kebingungan bagi banyak orang atau kelompok orang;
6) Tawaran bagi agamawan Etika juga diperlukan oleh para agamawan untuk tidak menutup diri terhadap persoalan praktis kehidupan umat manusia.


f) Moral dan Agama
          Hubungan Agama Dan Moral Berbicara tentang moral asosiasinya akan tertuju pada penentuan baik dan buruk sesuatu. Dengan rasio atau tradisi dapat juga dengan lainnya seseorang dapat menentukan baik atau buruk. Aliran rasionalisme berpendapat bahwa rasiolah yang menjadi sumber moral bukanlah yang lain. Yang menentukan baik dan buruknya sesuatu adalah akal dan pikiran manusia semata. Aliran hedonisme berpendapat bahwa sumber kebaikan dan keburukan adalah kebahagiaan.

g) Moral dan Hukum
              Moral berhubungan dengan manusia sebagai individu sedangkan hukum(kebiasaan, sopan santun) berhubungan dengan manusia sebagai makluk sosial. Antara hukum dan moral terdapat perbedaan dalam hal tujuan, isi, asal cara menjamin pelaksanaannya dan daya kerjanya.
1) Perbedaan antara moral dan hukum dalam hal tujuan:
a. Tujuan moral adalah menyempurnaan manusia sebagai individu.
b. Tujuan hukum adalah ketertiban masyarakat
2) Perbedaan antara moral dan hukum dalam han isi :
a. Moral yang bertujuan penyempuraan manusia berisi
b. Hukum memberi peraturan-peraturan bagi perilaku lahiriah.

Sabtu, 13 September 2014

HUMANIORA SEBAGAI ILMU, TEKNOLOGI DAN NILAI

0

HUMANIORA SEBAGAI ILMU, TEKNOLOGI DAN NILAI

1. HUMANIORA SEBAGAI ILMU
a. Ilmu Kedokteran
          Lebih khusus dalam kaitan dengan pengembangan ilmu dan teknologi, ialah Iptek Kedokteran. Kedokteran adalah ilmu yang paling manusiawi, seni yang paling indah, dan humaniora yang paling ilmiah (Pellegrino, 1970). 
          Clauser (1990) berpendapat bahwa mempelajari humaniora – sastra, filsafat, sejarah – dapat meningkatkan kualitas pikir (qualities of mind) yang diperlukan dalam ilmu kedokteran. Kualitas pikir tidak lagi terfokus pada hal-hal hafalan, materi baku, konsep mati, tetapi ditingkatkan dalam hal kemampuan kritik, perspektif yang lentur, tidak terpaku pada dogma, dan penggalian nilai-nilai yang berlaku didalam ilmu kedokteran. 
         Ilmu kedokteran, selain ilmu-ilmu dasar, adalah juga profesi. Pengembangan profesi cenderung mengkotak-kotakkan pada bidang spesialisasi. 
Aplikasi humaniora di dalam ilmu kedokteran :
Praktek kedokteran 
Pelayanan kesehatan 
Pendidikan kedokteran 
Penelitian 

Dasar Pengaplikasian :
Pemisahan antara jasad dan jiwa 
Pemisahan antara pencegahan  dan pengobatan 
Penghambaan diri terhadap   teknologi modern
Berlebihan dalam mengejar    spesialisasi 
Perbedaan dalam tingkat   pelayanan kesehatan 

b. Humaniora medis
          Humaniora medis merupakan bidang interdisipliner medis dimana termasuk humaniora (literatur, filosofi, etika, sejarah dan bahasa), ilmu sosial (antropologi, studi budaya, psikologi, sosiologi), dan seni (literatur, teater, film dan seni visual) dan aplikasinya terhadap edukasi dan praktek medis. 
          Humaniora dan seni memberikan pengertian yang dalam tentang kondisi manusia, penderitaan, kemanusiaan dan tanggung jawab kita satu sama lain, dan menawarkan perspektif sejarah dalam praktek medis. 

2. HUMANIORA SEBAGAI TEKNOLOGI
a. Relevansi  Humaniora Dengan Perkembangan IPTEK
    M.T.Zen (2000, 97) Abad ke-21 ini dunia dikuasai 3 bidang teknologi, yaitu :
1. Teknologi informasi 
Teknologi informasi terkait dengan kemajuan di bidang pertelevisian, internet, handphone yang memudahkan penyampaian dan penerimaan informasi dalam akselerasi yang luar biasa.
2. Bio-teknologi
Bioteknologi terkait dengan pemanfaatan di bidang peternakan, pertanian, kedokteran dan teknologi kloning yang memanipulasi gen. 
3. Teknologi Nano. 
Teknologi Nano ialah memanipulasi struktur molekul dengan memanipulasi atom-atom menjadi molekul-molekul. 


3. HUMANIORA SEBAGAI NILAI
a. Humaniora dan Nilai Kemanusiaan
Unsur kemanusiaan (humaniora) mencakup manusia sebagai makhluk budaya dan  nilai kemanusiaan, melingkupi kajian-kajian :
1. Hakikat manusia sama (Universal)
2. Kebutuhan hidup manusia
3. Sikap dan perilaku manusia
4. Kehidupan manusiawi dan tidak manusiawi
5. Upaya-upaya memanusiakan manusia

b. Humaniora dan Agama
     Semula humaniora mencakup didalamnya juga agama/kepercayaan, tetapi kemudian, sejak William Caxton (1422-1491) (Encycl Britt, 1973) agama dipisahkan dari humaniora mempercayai adanya kekuatan supranatural merupakan naluri manusia. Nilai-nilai agama diturunkan kepada manusia melalui wahyu, yang dibawakan oleh utusanNya. 
    Penguasaan ilmu dan pengembangan teknologi adalah upaya pemenuhan kebutuhan manusia. Untuk menjaga tercapainya tujuan tersebut, perlu hal tersebut dijaga, dikoridori oleh nilai-nilai budaya, dan nilai-nilai agama. Para agamawan/ruhaniawan tidak seharusnya terpaku pada kaidah-kaidah klasik dan baku, dalam mengantar, mengawal, perkembangan ilmu dan teknologi agar benar-benar bermanfaat bagi manusia. Agama (Islam) membuka pintu kajian-kajian terhadap rancangan, hasil, dan pemanfaatan dari pengembangan iptek. Pintu tersebut adalah ijtihad.